Dishub Minta Truk Pengangkut Material Wajib Di Tutup

BOBONG, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Pulau Taliabu. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

LK.com, TALIABU–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu, mengimbau kepada seluruh sopir mobil pengangkut material pasir dan batu agar menutup baknya. Hal itu untuk menjaga kenyamanan bagi pengguna jalan, khususnya bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki agar merasa nyaman.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu, Abdul Kadir Nur Ali

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu, Abdul Kadir Nur Ali, menegaskan, kepada pemilik mobil pengangkut material untuk wajib menutup rapat memakai terpal saat mengangkut material pasir, tanah, dan lain-lain, agar tidak beterbangan dan berhamburan di jalan raya.

Selain itu, kata dia, muatan tidak boleh melebihi kapasitas, sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak merusak jalan. Imbauan itu juga dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat material yang berjatuhan di jalan raya.“Apabila terjadi kecelakaan akibat dari kelalaian perusahaan/pemilik kendaraan, maka perusahaan/pemilik kendaraan harus bertanggungjawab penuh atas kejadian tersebut,” tegas Kadis.

Dikatakannya, Dinas Perhubungan agar segera menertibkan kendaraan angkutan barang, terutama yang mengangkut material batu, pasir, kerikil, tanah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, karena adanya laporan masyarakat bahwa banyak material berjatuhan di jalan raya dan berdebu, serta pemuatan yang melebihi kapasitas muatan tanpa menggunakan penutup.

”Untuk dasar hukumnya juga dijelaskan dalam surat imbauan itu adalah, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), PP Nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan, PP Nomor 74 tahun 2014 tentang angkutan di jalan, Kepmenhub Nomor 69 tahun 1993 tentang angkutan barang,” tegasnya kembali.

Diketahui, sebelumnya keluhan masyarakat telah berulang kali disampaikan karena mobil pengangkut material yang tidak ditutup, sehingga mengakibatkan pengendara lain terganggu, bahkan dikhawatirkan bisa mengakibatkan kecelakaan tunggal di jalan raya. (dhi)

The post Dishub Minta Truk Pengangkut Material Wajib Di Tutup appeared first on Lintas Khatulistiwa.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Taliabu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.