Pemda Haltim Minta Upah Guru Honorer Provinsi Disamakan UMP

MABA-Setelah pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Provinsi, upah honorer guru SMA/SMK tidak berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini membuat pemda Halmahera Timur angkat biacara.

“Jangan hanya kewenangan saja yang diambil, tetapi dampak dan konsekuensi  dari kewenangan itu juga harus diambil," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ir Muh Din Kamis, (22/3).

Muhdin mengaku, setelah SMA-SMK diambil alih  Pemrov, pembayaran upah honor hanya setengah,  dan setengahnya ditanggung Pemkab Haltim. Menurutnya, honorer hanya dibayar Rp 700 ribu terlalu kecil. Ini akan mempengaruhi pembangunan sumber daya manusi (SDM) . “Ini akan terganggu. Kadang berbicara soal prioritas, SDM, pendidikan dan kesehatan, tetapi aplikasinya tidak seperti itu," katanya.

Dikatakan, pihak berkeinginan menambahkan upah honorer, namun ditakutkan jangan sampai menganggu SD dan SMP. Ia berharap para honorer SMK/SMA yang sudah diambil alih, upahnya minimal UMP. "Masa seorang sarjan yang mengabdi dan sudah anak isteri/suami hanya dihargai dibawah UMP. “Tolong Pemprov memberikan upah honor berdasark UMP," harapnya. (can)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0