FP Soroti Delapan OPD Namun Menerima Raperda menjadi Perda

BOBONG, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Pulau Taliabu. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

LK.com, TALIABU—Fraksi Pembaharuan (FP) DPRD Pulau Taliabu, menyoroti beberapa pimpinan OPD yang tidak hadir dalam pembahasan bersama KUA PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulau Taliabu yang dilaksanakan selama dua hari.

Mereka yang disoroti diantaranya adalah Dinas Penanaman Modal, Bagian Hukum dan Organisasi, Bagian Umum dan perlengkapan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pertanian, Perusda serta Unit Pelayanan Pengadaan, agar lebih komparatif dalam melakukan pembahasan APBD bersama dengan DPRD, karena semua ini untuk kepentingan daerah.

Anggot DPRD Uasi Paripurna melakukan foto bersama

Fraksi ini juga menilai minimnya PAD karena masih ada ketergantungan dari dana transfer yang disediakan oleh pemerintah pusat. Namun, OPD dalam peningkatan PAD nanti harus mempunyai kemandirian terutama mengefesiensikan sejumlah potensi yang bisa menghasilkan pendapat asli daerah.”OPD seharusnya bisa memanfaatkan potensi untuk peningkatan PAD dalam berbagai sektor,”katanya.

Selain pada persoalan sektor yang akang mendukung peningakatan PAD, tentunya masing-masing OPD yang mempunyai sektor pendapatan untuk penghasilan daerah harus disertai dengan peraturan daerah sebagai dasar hukum untuk pendapatan.”Diharapkan masing-masing OPD juga harus intensif melakukan koordinasi untuk bersama-sama DPRD untuk melahirkan sebuah peraturan untuk PAD nantinya,”lanjutnya.

Dirinya juga meminta kepada instansi yang dapat menghasilkan PAD selama ini, untuk bisa dijabarkan, agar supaya dapat diketahui dan DPRD memberikan dukungan untuk peningkatan pendapat daerah melalui sektor yang akan dikelolah masing-masing instansi.”Seharusnya instansi yang memang mempunyai sektor untuk PAD dapat dipublikasikan dan DPRD tentunya akan mendukung sepenuhnya,”kata mantan Wakil Ketua DPRD periode pertama ini.

Pardin juga meminta agar perusahan daerah yang selama ini masih mendapatkan dana (penyertaan modal, red) kedepannya bisa lebih mandiri untuk mengelola hasil daerah, guna memberikan pendapatan kepada daerah. Bukan, mengharapkan uluran tangan dari pemerintah daerah setiap tahunnya.”Kita harapkan kedepannya perusda dapat mengelola keuangan daerah tersendiri, tanpa mengharapkan kucuran dana secara terus-menerus daeri daerah, agar supaya bisa berjalan dengan baik dan memberikan sumbangsi pendapatan asli daerah pula,”kata ketua DPD Partai Nasdem ini.

 Kemampuan pimpinan OPD dalam memahami dan menerjemahkan kepentingan daerah yang berfokus pada penjabaran visi misi pemerintah daerah (Bupati-Wabup, red) terutama pada program yang paling mendasar dengan menyentuh kepentingan masyarakat untuk pembangunan daerah.”Hal ini kita ungkapkan karena adanya perhatian DPRD atas visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati untuk mengsukseskan program pemerintah daerah,”tandasnya.

Kendati banyaknya catatan pada pandangan tersebut. Namun, Ketua Fraksi Pembaharuan Pardin Isa, menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  disyahkan menjadi Perda APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2020. (dhi)

The post FP Soroti Delapan OPD Namun Menerima Raperda menjadi Perda appeared first on Lintas Khatulistiwa.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Taliabu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.