Pjs Bupati Taliabu : Kita Terlambat Masukan Dokumen KUA PPAS Tahun 2021

BOBONG, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Pulau Taliabu. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

LK.com, TALIABU – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Taliabu, Drs Maddaremmeng mengaku terlambat dalam memasukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2021.

Pjs. Bupati Taliabu, Drs Maddaremmeng

Hal ini disampaikan Pjs Bupati, Maddaremmeng beberapa menit sebelum melakukan penyerahan dokumen KUA PPAS tersebut, tepatnya pada saat memberikan sambutan pada pelantikan Muhammad Taufik Toib Koten sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu pekan lalu. Ia beralasan, keterlambatan penyerahan Dokumen KUA PPAS kabupaten Pulau Taliabu tahun 2021 ini akibat adanya instrumen baru terkait penyusunan APBD 2021.

“Sebelumnya saya memohon maaf atas keterlambatan dokumen KUA PPAS yang harusnya sesuai jadwal pada bulan Juli sudah disampaikan kepada DPRD. Namun berkenaan dengan adanya instrumen baru dalam penyusunan APBD tahun 2021, dokumen KUA PPAS sudah harus diinput dalam aplikasi yang namanya Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah (SIPPD). Di mana hal ini merupakan hal yang baru, sehingga secara internal pemerintah daerah masih melakukan pengisian dan pemasukan dokumen Renja dari masing-masing OPD” katanya.

Meski begitu, hingga saat ini belum diketahui apakah dokumen KUA PPAS tersebut telah selesai dibahas atau belum. Sementara Wakil Ketua DPRD, Muhammad Taufik Toib Koten ketika dihubungi Media ini via WhatsApp belum membalas, telepon juga tidak aktif, begitu pula dengan sejumlah anggota lainnya. (dhi)

The post Pjs Bupati Taliabu : Kita Terlambat Masukan Dokumen KUA PPAS Tahun 2021 appeared first on Lintas Khatulistiwa.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Taliabu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.