PT Alam Raya Abadi (ARA) Mangkir dari Panggilan DPRD Haltim
MABA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyesalkan sikap PT Alam Raya Abadi (ARA) mangkir dari panggilan DPRD Haltim. Sekretaris Komisi III DPRD Haltim Ashadi Tajuddin mengaku, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan pencemaran lahan mikik warga Desa Batu Raja Kecamatan Wasile akibat limbah milik PT ARA. "Kita DPRD sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini," aku Ashadi kepada Wartawan Kamis, (22/3).
Menurutnya, upaya DPRD Haltim memediasi pemilik lahan dan manajemen PT ARA namun tidak ada niat PT ARA menyelesaikan persoalan itu. Selain upaya memediasi antara PT ARA dan Pemilik Lahan, DPRD juga telah melayangkan surat panggilan kepada PT ARA, namun sejauh ini tidak ada konfirmasi. "Sudah dua kali kita layangkan panggilan, tapi tidak ditanggapi perusahaan," ujar Ashadi.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Malut melalui Dinas Pertambangan agar menyelesaikan persoalan ini. "Kita juga sudah berkordinasi dengan Pemprov agar menyelesaikan masalah ini, karena kewenangan ada di provinsi," ujar Ashadi. (can)
Menurutnya, upaya DPRD Haltim memediasi pemilik lahan dan manajemen PT ARA namun tidak ada niat PT ARA menyelesaikan persoalan itu. Selain upaya memediasi antara PT ARA dan Pemilik Lahan, DPRD juga telah melayangkan surat panggilan kepada PT ARA, namun sejauh ini tidak ada konfirmasi. "Sudah dua kali kita layangkan panggilan, tapi tidak ditanggapi perusahaan," ujar Ashadi.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Malut melalui Dinas Pertambangan agar menyelesaikan persoalan ini. "Kita juga sudah berkordinasi dengan Pemprov agar menyelesaikan masalah ini, karena kewenangan ada di provinsi," ujar Ashadi. (can)