Asis Nilai Pelapor Tak Paham Aitem Surat Cuti
LK.com, TALIABU –Laporan Edi Hasyim La Madu, terkait dugaan oknum ASN yang terlibat dalam pertemuan konsilidasi Bupati Aliong Mus di Kota Luwuk, Sulawesi Tengah, dinilai berlebihan dengan tidak memahami aitem penjabaran surat cuti Bupati yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku Utara.
Ketua Barisan Aliong Mus (BAM) Asis Armin, membenarkan adanya pertemuan sebelum Bupati dinyatakan cuti dan pertemuan itu bukan pada urusan politik melainkan pembahasan seputar pandangan para mahasiswa Luwuk terhadap pembangunan Pulau Taliabu kedepan.”Kami mengakui pernah melakakukan pertemuan, dan bupati belum mengambil cuti,”katanya.
Bahkan, dirinya mengaku banyak diberi masukan oleh Oknum ASN tersebut terkait proses pembangunan yang sedang digalakan masa pemerintah Bupati Aliong Mus-Ramli. Dan memberikan masukan kepada para mahasiswa untuk ikut bersama membangun Pulau Taliabu dari sisi lainnya.”Jadi perlu diketahui oleh pelapor bahwa pertemuan itu merupakan penyampaian Roadmaps Taliabu yang berbentuk perencanaan Taliabu dulu yg akan datang dan berkonsultasi terkait perencanaan yang mèmbutuhkan kerja sama dengan BAPEDA. Maka wajib jika BAPEDA harus mendengarkan presentasinya bukan pembahasan politik,”ujar Asis Armin.
Hingga itu, dengan berita dan stekmen dari pelapor dinilai berlebihan dengan melakukan laporan tanpa bukti otentik hanya berdasarkan gambar (foto, red) yang diperoleh sebelum petahanan dinyatakan cuti berdasarkan nomor 858/16.91/o, tertanggal 7 September 2020, perihal cuti diluar tanggungan Negera selama masa kampanye.”Saudara pelapor Edy Hasim La Madu, seharusnya membaca surat cuti pada point kedua alienal terakhir, jelas bahwa cuti Bupati Aliong Mus dan Ramli itu berlaku pada 26 September sampai 2 Desember 2020,”katanya sambil memperlihatkan copyan SK yang diperoleh melalui media sosial.
Lebih jauh Asis menilai pelapor yang membawa nama warga taliabu telah mencederai warga Taliabu, karena Kabupaten Pulau Taliabu itu besar dari timur sampai dengan selatan.”Ini warga Taliabu mana, kami sangat sayangkan dengan membawa nama warga Taliabu, padahal pemahamannya terkait aitem surat cuti saja tidak cukup,”kilahnya.
Akibat berita ini, dirinya merasa dirugikan hingga itu meminta Bawaslu objektif dalam melihat permasalahan, apalagi hanya dengan melihat foto. Dan dirinya akan melaporkan kembali dengan membawah nama Barisan Aliong Mus itu karena dianggap mencemarkan nama baik kami,” secara organisasi kami dirugikan dan kami akan menempuh jalur hokum baik secara organisasi maupun pribadi,”tandasnya. (dhi)
The post Asis Nilai Pelapor Tak Paham Aitem Surat Cuti appeared first on Lintas Khatulistiwa.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Taliabu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri