PKL Diluar Areal Pasar Rakyat Taliabu di Tertibkan Satpol PP

BOBONG, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Pulau Taliabu. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

LK.com, TALIABU – Puluhan pedagang kaki lima yang berada di luar areal pasar Rakyat Taliabu, Senin (18/11) kemarin, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban itu sendiri dilakukan, karena PKL telah berjualan diatas bahu jalan dan menyebabkan kemacetan di sepanjang areal pasar tesebut.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menertibkan Penjual Jam

Kepala Satpol PP Pulau Taliabu, Haruna Masuku, mengatakan, penertiban pedagang di luar aeral pasar itu dilakukan karena warga mulai mengeluh dimana setiap sore dan pagi hari lokasi itu membuat kemacetan. Akibat, ada beberapa PKL yang berjualan di badan jalan.”Mereka mulai menjual diluar areal pasar,”katanya.

Bahkan, bukan hanya menjual tetapi para pedagang ikan juga menjemur ikan di areal tersebut. Padahal, arel itu merupakan jalan raya yang menghubungkan desa bobong dan desa wayo. Mereka tidak menyedari akibat perbuatan itu, secara tidak langsung merusak pemandangan jalur jalan dan menimbulkan kekumuhan.”Iini merupakan jalan umum yang seharusnya tertib dan tertata, tetapi ada PKL dan tempat jemuran ikan garam, maka pemandangan menjadi kumuh,”paparnya.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menertibkan Pedagang ikan di depan Gedung Hemungsia

Amatan media ini dalam penertiban yang berlangsung aman dan lancar tersebut, sejumlah alat berat dan satgas  dikerahkan untuk melakukan pembongkaran. Bahkan Kanit Satpol Burhan juga ikut mengarahkan para PKL untuk berjualan diaeral yang telah ditentukan, bahkan dirinya meminta untuk  sementara berjualan di bagian timbunan pinggiran air dengan catatan, kotoran tidak bisa dibuang di aeral air bakau yang berada di depan pasar tersebut.

”Untuk sementara sambil menunggu penataan bisa berjualan diaeral tersebut, tetapi kotoran itdak bisa di buang ke dalam air, karena itu merupakan taman kota,”pintahnya. Seraya mengaku pihaknya juga menertibkan pedagang ikan yang berjualan di depan Gedung Hemungsia setiap sore dan pagi hari. (dhi)

The post PKL Diluar Areal Pasar Rakyat Taliabu di Tertibkan Satpol PP appeared first on Lintas Khatulistiwa.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Taliabu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.